Elektromedis dan Farmasi: Kolaborasi Penting dalam Implementasi Permenkes 65/2016
Permenkes No. 65 Tahun 2016 mengatur tentang standar pelayanan kefarmasian di Puskesmas , dengan tujuan meningkatkan mutu pelayanan kesehatan yang aman, efektif, dan efisien. Meskipun fokus utamanya adalah pada pelayanan farmasi, implementasinya tidak lepas dari dukungan lintas profesi — salah satunya adalah tenaga elektromedis . Dalam pelayanan kefarmasian, keberadaan alat kesehatan (alkes) seperti lemari pendingin untuk penyimpanan obat tertentu, alat monitoring suhu, hingga sistem distribusi berbasis teknologi menjadi sangat penting. Tenaga elektromedis berperan dalam pemeliharaan, kalibrasi, dan memastikan keamanan fungsi alat-alat tersebut agar tetap sesuai standar. Tanpa dukungan teknis yang andal, banyak prosedur kefarmasian — seperti penyimpanan obat vaksin, pelaporan elektronik, hingga dispensing otomatis — berisiko terganggu. Oleh karena itu, sinergi antara farmasis dan elektromedis sangat diperlukan dalam menjamin mutu layanan sesuai amanat Permenkes 65/2016. Kol...
masyaallah
ReplyDeletemasyaallah
ReplyDeletemakasih qq
Delete